SELAMAT DATANG DI BLOG NASREP

berjuang bersama rakyat menyongsong kehidupan yang lebih sejahtera

Rabu, 23 November 2011

INFO TERBARU

Menanggapi Berita di berbagai Surat Kabar tentang Hasil Verifikasi KEMENHUM dan HAM tanggal 11 November 2011, Berdasarkan hasil konsultasi saya, selaku Ketua POKJA Verifikasi Partai NASREP dengan DITJEN AHU, KEMENKUM dan HAM pada hari Sabtu 12 November 2011, karena Partai NASREP merupakan Partai Lama yang berubah nama menjadi Partai NASREP, sesuai Putusan MK tentang Yudical Review UU No.2/2011 tentang PARPOL, Partai NASREP, DIJAMIN ikut Verifikasi KPU untuk Peserta Pemilu 2014. SK KEMENHUM dan HAM untuk PARPOL Lama yang berbadan Hukum ( Termasuk Partai NASREP ), tapi tetap harus diverifikasi KPU paling lambat diterbitkan Pada Tanggal 16 Desember 2011. Insyaalloh, 14-16 November 2011 ( Senin s/d Rabu ), hasil Konsultasi saya dengan KETUA UMUM, DPP Partai NASREP akan menerbitkan Serat Edaran, tentang Klarifikasi Partai NASREP dan Langkah-langkah persiapan yang harus dilaksanakan DPD dan DPC Partai NASREP dalam rangka menghadapi Pendaftaran Verifikasi KPU dari Bulan Januari s/d 9 April 2012. Tukas. H.E. SUHAEDI, Ph.D, WAKIL KETUA UMUM Partai NASREP, H.E.SUHAEDI, Ph.D, Ketua POKJA Verifikasi Partai NASREP. Cc. Pimpinan DPP Partai NASREP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar